MAKALAH RELASI GENDER
ISLAM DAN KESETARAAN GENDER DI
KALNGAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA
Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Relasi Gender
Dosen :
Siti Nadroh,
M.Ag

Disusun oleh:
Dewi Purnamasari : 11140321000043
Siti
Pheunna Tiara Hati : 11140321000018
Endik
sudikna :111403210000
FAKULTAS USHULUDDIN
PERBANDINGAN AGAMA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF
HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016
A.
PENDAHULUAN
Negara adalah suatu wadah
yang di dalamnya terdiri dari unsur-unsur yang bisa dikatakan sebagai sebuah
Negara, yaitu warga negara, nama negara, diakui oleh negara lain, tempat negara
tersebut dan sebagainya.
Ideologi
ibuisme adalah suatu ideologi yang menempatkan perempuan dalam posisi
subordinat dengan menekankan fungsi reproduksi dan “kodrat perempuan” untuk
melayani, mengabdi, dengan menjadi “istri yang patuh”
B.
PEMBAHASAN
1.
Negara dan ideology ibuisme orde lama (1950-1959) dan Orde Baru
(1966-1998)
Sebelum kita membahas perempuan yang ada di
Indoensia, mari kita mengulas atau mengingat gerakan perempuan di New York yang
ada pada awal abad ke-20. Pada 8 Maret 1857 perempuan melakukan protes mengenai
kondisi kerja di pabrik yang sangat buruk dan gaji yang tidak sesuai dengan
pekerjaannya (gajinya rendah). Perempuan yang perotes tersebut kemudian membentuk
serikat buruh pada bulan Maret 1859. Tidak hanya di new York, gerakan perempuan
di Amerika Serikat pun mulai menjalin kerja sama untuk saling menguatkan mereka
dalam menyuarakan isu perempuan.
melihat hal seperti itu, perempuan
Indonesia pun mulai menyuarakan hasratnya untuk emansipasi nasional. Dengan
demikian maka pada tahun 1912 dibentuklah Poetri Mardika sebagai organisasi
perempuan pertama di Indonesia. Setelah terbentuknya organisasi tersebut, maka
munculah organisasi-organisasi lain seperti organisasi Putri Sejati, Wanita
Utama dan lain sebagainya.[1]
Setelah masa tersebut berakhir, maka kaum
perempuan pun mulai mendirikan organisasi menurut agamanya masing-masing. Dalam
agama Islam sendiri terbentuk beberapa organisasi, diantaranya sebagai berikut:
a. Organisasi Aisyiyah
Organisasi ini resmi berdiri pada 22 April
1917 oleh Nyai Ahmad Dahlan dan diketuai oleh Siti bariyah, namun untuk pertama
kalinya organisasi ini dipimpin langsung oleh nyi Dahlan. Siti Badilah sebagai
sekretaris, dan Siti Aminah sebagai bendahara dan dibantu oleh Nyi Abdullah,
Ny. Fatimah, Watsol Siti Dalalah , Siti Waringsih, dan Siti Busra.
Nama Aisyiyah diambil dari nama salah satu
istri nabi yaitu Aisyah, yang beliau adalah seorang istri nabi yang sholehah
dan juga seoarang penutur atau penghafal hadits, selain itu, Aisyah juga
seorang perempuan yang bekerja sebagai penenun dan pemintal benang pada saat
itu. Dengan demikian organisai ini bercita-cita agar ibu-ibu atau perempuan
yang ada di Indonesia ini bisa seperti Aisyah, yang tidak hanya sebagai ibu
rumah tangga tetapi ia juga seoarang pekerja untuk membantu perekonomian
keluarganya.
Adapun kegiatan-kegitan yang dilakukan oleh
Aisyiyah adalah: (1) dalam bidang pendidikan ia mendirikan Bustanul Atfal,
(2).mendirikan panti asuhan, (3) mendirikan Mushola Aisyah khusu untuk
perempuan, (4) mendirikan balai kesehatan ibu dan anak (BKPIA) dengan
poliklinik bersalin.
Ada dua faktor yang melatarbelakangi
berdirinya organisasi Aisyiyah ini. Pertama untuk meningkatkan
pendidikan kaum perempuan dan memperbaiki kedudukannya di tengah keluarga da
masyarakat yang didasarkan pada motif beragama dan berorganisasi. Kedua,
diperlukannya data pendukung tentang pendidikan yang berorientasi pada keterampilan
tugas-tugas domestik yang dilakukan oleh Aisyah sebagai organisasi.
b. Organisasi Muslimat NU
Organisasi Muslimat NU diresmikan dan
disyahkan sebagai bagian dari Nu pada tanggal 29 Maret 1946 pada saat muhtamar
Nu yang ke-16, dengan nama NOM (Nahdlatul Oelama Muslim) setelah 10 tahun
menunggu pengakuan dari NU. Dan juga ditetapkan sebagai harlah muslimat dengan
pernyataan “dengan wadah perjuangan muslimat NU perempuan ahli sunnah
waljamaah mengabdi kepaa agama bangsa dan negara.”
Num berdiri untuk tujuan melaksanakan
tujuan NU dan melaksanakan syari’at Islam menurut Ahli sunnah Waljama’ah.
Selain itu, organisasi ini juga bertujuan untuk membawa perempuan muslim
Indonesia kea rah kesadaran beragama, berbangsa dan bernegara dan juga
menyadarkan akan hak dan kewajibannya sebagai perempuan Islam baik dalam diri
pribadi maupun social.
Selain
itu, Num juga bertujuan untuk kewajiban beramal sholeh sebagaimana mhotonya.
مَنْ عَمِلَ صَا لِحًا مِنْ
ذَكَرٍأَوْأُنْشَ وَهُوَمُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَّجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ
بِأَحْسَنِ مَا كَا نُوْ يَعْلَمُوْنَ
Artinya:
“Barang siapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki ataupun
perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Aku berikan kepadanya
kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan aku beri balasan kepada mereka
dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka telah kerjakan”. (Qur’an
An-Nahl:97) [2]
Dari awal tahun 40an peruangan Nu ditandai dengan
perjuangan mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia, Muslimat menjadi
bagian dari Nu dari tahun 1946-1952, dan juga beraktivitas di dapur umum,
palang merah, bahkan sebagai kurir penghubung bergabung dengan pasukan-pasukan
pejuang seperti Hizbullah, sabilillah, markas ulama hal-hal terbut menjadi ciri
utama perjuangan Muslimat pada masa itu begitupun dengan perempuan-perempuan
Indonesia lainnya.[3]
Selain
itu NUM juga bergabung dalam beberapa hal yang sangat penting di Indonesia ini
seperti
1. Mengisi otonomi
Kongres muslimat pertama sebagai badan otonomi NU
diadakan pada muhtamar Nu yang ke 20 di tahun 1954 yang diadakan di Surabaya.
Banyak sekali poin-point penting yang di putuskan dari Hasil kongres tersebut
diantaranya adalah sebagai berikut: menetapkan peranan organisasi dalam usaha
social, pendidikan dakwah, dan usaha kemasyarakatan lainnya, pelarang menikahi
perempuan di bawah umur. Karena masalah ini dinilai sebagai masalah nasional
yang akut ini harus segera ditangani dan
perlu diadakan pengawaan yang ketat terutama di daerah-daerah. Kongres tersebut
juga menyadari bahwa sangat banyak pengadilan-pengadilan agama yang
keputusannya sangat merugikan perempuan, seperti dalam kasus perceraian,
permaduan, masalah pembagian warisan dan lain sebagainya.
Kongres ini juga membahas sudah sepantasnya
peempuan duduk dalam lembaga-lembaga negara, karena Islam telah memberikan
kelonggaran untuk melaksankan emansipasi yang sesuai dengan kodrat dan martabat
perempuan. namun sangat disayangkan untuk melaksanakan hal tersebut muslimat
harus terus gigih dalam berjuang menghadapi permasalahan.[4]
2. Menjadi anggota Federasi Organisasi perempuan
Bergabungnya muslimat dengan kowani
(kongres wanita Indonesia) pada tahun 1956 ternyata cukup postif dan menempati
posisi yang tiak mnegecewakan begitupun dengan organisasi-organisai perempuan
lainnya yang sama-sama mem merjuangkan kepentingan perempuan Indonesia. Selain
itu, ketua ketua muslimat paa msa itu (ny. Syamsurrijal) dan Nyi mahmudah
mawardi (tahun 1967) mnedirikan badan musyawarah organisasiislam wanita
(BMOIWI) untuk mempersatukan gerak langkah organisai-organisasi perempuan Islam
Indonesia demi kepentingan bersama terutama dalam hal agama. Badan organisai
tersebut bekerja sama dengan departemen Agama dalam penyuluhan-penyulhan yang
menyangkut urusan agam misalnya haji, peradilan Agama, pendidikan Agama, dan
lain sebgainya. Selain dengan departemen Agama Organisai ininjuga bekerja sama
dengan departemen social dalam program peningkatan peran perempuan di pedesaan.
Selain itu, pada tahun 1958/1962 badan
organisasi juga kerjasama wanita militer, kemudian badan potensi wanita karya
pada periode 1962-1964. Hal tersebut adalah suatu lata untuk menumpas G30S-PKI.
Maka terbentuklah KAWI (kesatuan aksi Wanita) dimana organisasi muslimat berkiprah
bersama organisasi-organisasi lainnya.. pada tahun 1968 pemerintah beserta
bersama KOwani dan KaWI memebnetuk KNKW
I (kedudukan wanita Indonesia)[5]
3. Muslimat dan pemilu
4. Muslimat dan parlementaria
5. Muslimat menghadapi pergolakan
6. Muslimat dan kegiatan Internasional
7. Muslimat mengalami pasang surut
Muslimat memantapkan diri dalam pergaulan antara
organisasi wanita dan organisasi keasyarakatan lainnya diantaranya :
a. KPI
b. KOWANI (Kongres Wanita Indonesia)
c. BMOIWI (Badan MuasyaWarah organisasi islam Wanita Islam Indonesia)
d. KAWI (kasatuan aksi Wanita Indonesia)
Setelah
organisasi ini maka banyak organisasi-organisasi daerah yang bermunculan.
Kemudian setiap partai atau organisasi nasional membangun sayap perempuan
sendiri baik dalam bidang organisasi, nasionalis, Islam maupun kiri. Pada tahun
1930an para perempuan mengorganisasi demonstrasi-demonstrasi politik buruh
perempuan yang menuntut kenaikan gaji. Hal ini menjadi tanda-tanda pertama adanya
perhatian perempuan yang kebanayakan dari kelas menengah. Salah satu aksinya
yang pertama ialah pada rahun 1926 di Semarang para perempuan berdemonstrasi
mengenakan kostum “Caping kropak” atau sebuah topi yang teruat dari bamboo,
para perempuan ini menuntut perbaikan kondisi kerja buruh.
c. Sepak terjang perempuan terus menguat maka pada bulan September 1928 di
Jogjakarta dibentuklah kongres perempuan Indonesia nasional pertama. Dalam
kongres ini hamper 30 organisasi perempuan ikut menghadiri. Selain itu dalam
kongres ini deibentuk juga PPi (persatoean perempoean Indonesia). Kamudian pada
tahun berikutnya diubah menjadi PPII (perikatan perhimpoenan Istri Indonesia)
d. Pada tahun 1935 PPII dibabarkan dan digantikan dengan KPI (kongres
Perempoean Indonesia). Sejak tahun 1930an gerakan nasional mulai berkembang
pesat, dan mulai terlihat tanda-tanda tumbuhnaya nasionalis perempuan. namun
sangat disayangkan pada tahun 1942 semua Organisasi perempuan tidak
diperbolehkan lagi. Hanya ada satu organisasi yang hidup pada saat itu yaitu
Fujinkai dan itu pun berada di bawah kekuasaan jepang. Fujinkai ini salah satu
politik jepang agar perempuan Indonesia bekerja secara suka rela untuk
kemenangan jepan di perang dunia 2. dalam organisasi tersebut munculah beberapa tokoh yaitu:
kartini dan dewi sartika mereka lebih ke bidang pendidikan dan itupun baru
upaya mengenal huruf. Kemudian ada juga Cut nyak Dien ia mnunjukan atau
mengajarkan kesetaraan dalam perjuangan fisik tanpa bataan gender dan
tooh-tokoh lainnya.
Salah satu yang melatar banelakangi
munculnya orde lama adalah karena keamanan dalam negri yang tidak kondusif
sehingga menyebabkan Sokearno memberikan mandate kepada soeharto untuk
mealaksanakan keamanan negra Indonesia melalui supersemar pada 11 Maret. Namun
dimasa sueharto atau yang dinamakan orde lama ini, keadaan negara semakin kacau, sehingga banyak terjadi
penggangguran, dan orang yang dari desa pindah ke kota demi memperbaiki
erekonomian keluarganya dengan cara menjadi pembantu atau buruh pabrik yang
dibayar murah. Karena terjadi perampasan pekerjaan, maka para perempuan
kemudian menjadi buruh harian di kebun yang keamanannya tidak terjamin. Kemudian
gaji hasil kerjanya diberikan kepada suaminya. Maka dalam orde lama ini semua
kegiatan diatur dengan sedemikian rupa oleh rezim soeharto. Maka kemudian
munculah budaya “ikut suami”dan timbul ideology ibuisme. Disini perempuan di
bentuk gimana cara menjadi ibu yang baik, menjadi istri yang baik, dan
mengikuti apa yang dikatakan suaminya dan kegiatannya dikontrol oleh suaminya ameskipun
ia seorang istri paejabat sekalipun.
1. Peran dan gerakan perempuan muslim dalam memperjuangkan kesetaraan
gender pada masa reformasi 1998-sekarang
pada tahun 2000 di Cirebon berdiri sebuah
organisasi yang bernama Rahima, yang terfokus pada pusat pendidikan dan
informasi tentang hak-hak perempuan. organisasi ini bekerja untuk penyadaran
public dengan tiga isu utama yaitu: Islam dan demokrasi (isdem), islam dan
gender (isgen) dan otonomi komunitas (iskom). Ketiganya didekati dari sudut
pandang islam dan ilmu pesanttren.
Kemudian pada tahun 2006 terbentuk LKIS
(perempuan kasjian Islam dan sosial). Organisasi ini melakukan kajian dan
pelayihan hak-hak perempuan dalam islam, penerbitan buku-buku tentang hak-hak
perempuan dan pendampingan perempuan korban kekerasan terutama dikalangan
pesantren dan majlis ta’lim.[6]
2. Agenda dan gerakan perempuan muslim ke dapan
Di abad 21 ini pergerakan perempuan di
berbagai Negara sudah mulai maju, seperti halnya di Indonesia. Sejak tahun 2004
lalu, penafsiran Al-Qur’an oleh Kemenag sudah melibatkan perempuan yang
sebelumnya hanya laki-laki saja yang berhak dan boleh ikut andil dalam hal
penafsiran, serta gerakan perempuan Indonesia juga sudah sangat aktif dalam
KOWANI (Kongres Wanita Indonesia).[7]
Sebagai salah satu upaya untuk mendorong keberpihakkan pemerintah dan lembaga
legislatif baru terhadap permasalahan perempuan pada tahun 2014, 60 kelompok/
organisasi/ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan di luar pemerintahan
menginisiasi terbentuknya “Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam”.
Tergabung di dalamnya antara lain Koalisi Perempuan Indonesia, AMAN (the Asian
Muslim Action Network) Indonesia, migrant care, Institute Kapal Perempuan, LBH
Jakarta, dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Gerakan perempuan amewujudkan Indonesia
beragam merupakan representasi berbagai kelompok perempuan yang ingin
berpartisipasi dalam membangun peradaban Indonesia yang bersih dari korupsi,
bebas dari kemiskinan, bebas dari segala macam kekerasan dan rasa takut, dan
demi mencapai kedaulatan dan keadilan bagi rakyat miskin serta kelompok
marjinal. Pada peringatan Hari Perempuan Internasional 7 Maret tahun 2014 lalu, gerakan ini
mendeklarasikan 10 agenda perempuan ini, di antaranya yaitu :
·
Pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan
seksualitas (HIV/AIDS, sunat perempuan, perkawinan anak)
·
Pemenuhan Hak atas pendidikan
·
Penghentian kekerasan terhadap perempuan (
kekerasan seksual, agama, trafficking)
·
Penghentian pemiskinan perempuan dan
kelompok marjinal (perempuan terpencil, perbatasan, dan disabilitas) melalui
perlindungan sosial
·
Perlindungan perempuan dalam suatu konflik,
bencana serta pengelolaan lingkungan dan SDA.
·
Pemenuhan hak atas pekerjaan yang layak
bagi perempuan ( perlindungan buruh migran,w buruh perempuan )
·
Perlindungan atas kebebasan berkeyakinan
dan beragama
·
Hak politik perempuan (hak berorganisasi,
hak pengambilan keputusan, kewarganegaraan)
·
Penghapusan produk hukum yang diskriminatif
terhadap perempuan dan kelompok minoritas
·
Penghentian korupsi[8]
Daftar Pustaka
Dina Martiany, “Sepuluh Agenda Politik Perempuan
2014-2019”, vol.VI no.14/II/P3DI/Juli/2014.
Burhanudin, Jajat. Fathurahman Oman, Wacana dan
Gerakan , Gramedia Pustaka, Jakarta, 2004.
komnas perempuan.go.id .di akses pada tanggal 4
oktober 2016.
Lies, M.Marcoes-Natsir, Johan Hendrick Meuleman, wanita Islam Indonesia Dalam Kajian Tekstual
dan Kontekstual, Jakarta, 1991
Nazar Hamzah, skripsi: “ Penciptaan Perempuan Dalam
Perspektif Tafsir Depag RI edisi 2004 “. Ushuluddin, UIN JKT, 2014
[1] Diambil dari http://www.qureta.com/post/gerakaan-perempuan-indonesia-dari-masa-kemasa pada 4 Oktober 2016 jam 12:25
[2] Lies, M.Marcoes-Natsir, Johan
Hendrick Meuleman, wanita Islam Indonesia
Dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual, Jakarta, 1991. Hal. 84
[3] Lies, M.Marcoes-Natsir, Johan
Hendrick Meuleman, wanita Islam Indonesia
Dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual, Jakarta, 1991. Hal. 85
[4] Lies, M.Marcoes-Natsir, Johan
Hendrick Meuleman, wanita Islam Indonesia
Dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual, Jakarta, 1991. Hal. 86
[5] Lies, M.Marcoes-Natsir, Johan
Hendrick Meuleman, wanita Islam Indonesia
Dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual, Jakarta, 1991. Hal. 87
[6] .komnas perempuan.go.id
[7] Nazar Hamzah, skripsi: “ Penciptaan
Perempuan Dalam Perspektif Tafsir Depag RI edisi 2004 “. Ushuluddin, UIN JKT,
2014
[8] Dina Martiany, “Sepuluh Agenda
Politik Perempuan 2014-2019”, vol.VI no.14/II/P3DI/Juli/2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar